Bantul – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus berkomitmen dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui inisiatif keterbukaan informasi publik. Hal ini terealisasi melalui program “Sekolah Keterbukaan Informasi Publik” yang secara khusus menyasar Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di berbagai padukuhan dan kelurahan di wilayah Yogyakarta.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Bp. Eko Suwanto, S.T., M.Si., menyatakan bahwa program ini krusial untuk membekali KIM dengan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip keterbukaan informasi. “Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk membangun kesadaran dan kapasitas KIM agar mampu menjadi garda terdepan dalam menyebarkan informasi yang terbuka dan akurat kepada masyarakat,” jelas Eko Suwanto. Ia menambahkan bahwa dengan informasi yang transparan, masyarakat dapat lebih aktif terlibat dalam pembangunan dan memajukan daerah masing-masing, mulai dari tingkat padukuhan hingga kelurahan.
Dalam paparannya, Bp. Eko Suwanto menekankan filosofi bahwa masyarakat berhak tahu. “Setiap warga memiliki hak untuk mengakses informasi publik yang relevan dan dibutuhkan untuk kemajuan bersama. Ini adalah pilar demokrasi yang harus kita jaga dan implementasikan,” tegasnya. Namun, ia juga mengingatkan tentang batas-batas informasi yang tidak boleh disebarluaskan, khususnya yang berkaitan dengan data pribadi individu. “Penting bagi KIM untuk memahami batasan ini, agar upaya penyampaian informasi tidak melanggar hak privasi dan tetap sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” pungkas Eko.
Melalui Sekolah Keterbukaan Informasi Publik ini, diharapkan KIM dapat berfungsi lebih optimal sebagai simpul informasi di tengah masyarakat. Dengan pengetahuan yang mumpuni, KIM diharapkan mampu memfilter, mengolah, dan menyajikan informasi publik secara bertanggung jawab, mendukung terciptanya ekosistem informasi yang sehat dan produktif demi kemajuan DIY. Inisiatif ini merupakan wujud nyata dari komitmen DPRD DIY dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.