Sekolah Keterbukaan Publik KID DIY Dorong Transparansi Badan Publik di Yogyakarta

Bantul – Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menyelenggarakan program edukatif bertajuk “Sekolah Keterbukaan Publik”. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen KID DIY dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas masyarakat serta badan publik di Bumi Mataram mengenai pentingnya keterbukaan informasi. Program ini menjadi ruang belajar bersama yang diselenggarakan pada Selasa, 3 Februari 2026, guna memperkuat tata kelola informasi yang transparan dan akuntabel.

Melalui sekolah ini, para peserta dibekali pengetahuan mendalam mengenai hak dan kewajiban dalam pengelolaan informasi publik, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pemahaman ini sangat krusial dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih terbuka dan partisipasi aktif masyarakat. Materi yang disampaikan dalam Sekolah Keterbukaan Publik mencakup berbagai aspek penting. Peserta diajarkan mengenai tata kelola layanan informasi yang efektif, klasifikasi informasi publik yang wajib dan dikecualikan, mekanisme yang benar dalam mengajukan permohonan informasi, hingga prosedur penyelesaian sengketa informasi. Materi ini dirancang untuk memberikan bekal praktis bagi peserta. Tidak hanya sebatas materi teoritis, kegiatan ini juga diperkaya dengan diskusi interaktif dan studi kasus yang relevan dengan praktik pelayanan informasi di lapangan. Pendekatan ini diharapkan mampu membantu peserta, baik dari unsur masyarakat maupun perwakilan badan publik, untuk dapat menerapkan langsung pemahaman yang diperoleh dalam konteks pelayanan publik di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ketua Komisi Informasi Daerah DIY, dalam kesempatan terpisah, menyampaikan harapannya agar terselenggaranya Sekolah Keterbukaan Publik ini dapat mendorong terwujudnya badan publik yang semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat. Lebih jauh, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan partisipasi aktif warga dalam pengawasan dan pemanfaatan informasi publik, sebagai fondasi penting bagi terwujudnya demokrasi yang sehat dan partisipatif di Yogyakarta.

Previous KIM Ngunutlor Gunungkidul Ikuti Sekolah Informasi Publik, Perkuat Transparansi Desa

Leave Your Comment